Pemkab Muba - Ombudsman RI Kolaborasi Cegah Maladministrasi Pelayanan Administrasi Pertanahan


SEKAYU, MUBA, GRADAKNEWS.COM– Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi menyambut Kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Ruang Rapat Serasan Randik, Selasa (17/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumsel Hendrico SH CiA mengatakan, kunjungan ini dalam Rangka Monitoring dan Pendampingan Pelaksanaan Saran Kajian Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan Tema "Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa / Lurah di Kabupaten Musi Banyuasin".


Ia juga mengucapkan terima kasih atas respon positif Pemerintah Kabupaten Muba atas kegiatan Monitoring dan Pendampingan Pelaksanaan Saran Kajian Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi saran kajian yang telah diberikan kepada instansi terkait dalam rangka pencegahan maladministrasi," ujarnya.


Lanjutnya, kegiatan ini difokuskan pada pelayanan administrasi pertanahan yang dilaksanakan di tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin. "Dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelayanan tersebut berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik serta mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka melakukan pendampingan terutama pada pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa/kelurahan.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif," pungkasnya.


Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi bersama mengenai strategi terbaik untuk mengimplementasikan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kerjasama antar instansi dalam mewujudkan pencegahan maladministrasi yang merata dan berkualitas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Turut hadir diantaranya, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati SPd MT, Kabag Tata Pemerintah Setda Muba Suganda AP MSi, Asisten Ombudsman RI Vidya Nirmala Sari, dan Dio Rivaldo, serta Perangkat Daerah Kabupaten Muba terkait lainnya.(*)

Posting Komentar untuk "Pemkab Muba - Ombudsman RI Kolaborasi Cegah Maladministrasi Pelayanan Administrasi Pertanahan"