MUBA,GRADAKNEWS.COM-Tim Dewan Pimpinan Cabang(DPC)profesional Jaringan Mitra Negara(Projamin)Musi Banyuasin,Selasa,02/07/2024 mendatangi kejaksaan Negeri Sekayu untuk mempertanyakan terkait laporan Hotel Chacha.
Tanto Hartono selaku ketua DPC PROJAMIN MUBA mengatakan pada awak media ini bahwasanya kedatangan mereka untuk mempertanyakan dan mendesak Kejari Muba terkait laporan DPC PROJAMIN MUBA yakni terkait hotel chacha di wilayah RTH Kota Sekayu.
"Kami berharap kepada Kejari Muba agar menindaklanjuti laporan kami sesuai prosedur hukum yang berlaku terkait hotel chacha di wilayah RTH Kota Sekayu dan apabila penegakan hukum di Kejari Muba di pandang tidak mengutamakan asas keadilan, Kami DPC PROJAMIN MUBA akan berkolaborasi dengan DPW PROJAMIN SUMSEL untuk melaporkan perihal hotel chacha tersebut pada Kejati Prov. Sumsel.
Kejari Muba melalui kasi pidsus saat di temui di ruang kerjanya mengatakan laporan terkait hotel Chacha terus bergulir saat ini masih tahap pemanggilan beberapa tim teknis dan minta keterangan.
"Laporan yang disampaikan oleh DPC PROJAMIN MUBA terkait hotel Chacha saat ini masih tahap pemanggilan tim teknis dan diminta keterangan beberapa pihak diantaranya, pihak Biro hukum, Disperkim, DPMPTSP, dan DPPRD kami dari kejaksaan terus berupaya melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku"tutupnya.(Bn)
Posting Komentar untuk "Tim DPC Projamin Muba Pertanyakan Terkait Laporan Hotel Chacha"